ESSAPERS.COM. Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia diminta untuk bertindak tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Sejumlah tokoh nasional menyoroti pentingnya langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu waktu lama jika benar-benar serius dalam menangani ormas yang meresahkan masyarakat.
"Kita sudah sering melihat dan membaca di berbagai media tentang tindakan kurang baik yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap masyarakat dan pengusaha. Sayangnya, penanganan dari kepolisian dan pemerintah masih terkesan lemah," ujar Rahmad.
Ia menekankan bahwa keberadaan ormas yang merugikan dunia usaha dan masyarakat harus dikaji ulang, agar tidak mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Desakan dari Luhut dan Kadin
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga menyoroti hal ini. Dalam wawancara dengan media, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menunggu terlalu lama untuk bertindak.
"Kita jangan menunggu waktu yang lama. Pemerintah harus segera mengkaji ulang keberadaan ormas-ormas ini, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin, dan DPR untuk memilah mana yang benar-benar bermanfaat dan mana yang justru merugikan iklim investasi," ujar Luhut pada Jumat (14/3).
Senada dengan Luhut, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis Haryara Tambunan menegaskan bahwa aksi premanisme dari oknum ormas berpotensi merusak kepercayaan investor asing.
"Investor butuh kepastian hukum dan keamanan. Jika premanisme terus dibiarkan, mereka akan berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia," tegasnya.
Rahmad Sukendar juga menambahkan bahwa premanisme dalam dunia usaha tidak hanya merugikan investor, tetapi juga berdampak buruk pada ekonomi nasional. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku pelanggaran.
Pemerintah Harus Bertindak Cepat
Saat ini, banyak ormas yang kegiatannya dinilai meresahkan masyarakat dan dunia usaha. Jika dibiarkan, hal ini bisa berdampak pada keluarnya investasi dari Indonesia.
"Apakah memang sengaja dibiarkan? Jika tidak, maka pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan iklim investasi tetap kondusif dan bebas dari ancaman premanisme," pungkas Rahmad Sukendar.
Dengan adanya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah dan kepolisian segera mengambil tindakan tegas demi menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.(*)
Komentar0