TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kejagung Periksa Komisaris PT Pertamina Patra Niaga


ESSAPER.COM /JAKARTA – Kejaksaan Agung RI didesak untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh komisaris PT Pertamina Patra Niaga terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret sejumlah direksi perusahaan tersebut. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyoroti bahwa kasus ini membuka "kotak pandora" atas lemahnya pengawasan di tubuh perusahaan.

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa dirinya geram melihat kasus korupsi yang terus terjadi di Indonesia, khususnya di lingkungan BUMN. Ia menyayangkan bahwa masih ada oknum pejabat yang terlibat korupsi meskipun sudah mendapatkan fasilitas dan kesejahteraan dari negara.

"Sungguh memprihatinkan. Para pejabat negara seharusnya sudah sejahtera dengan fasilitas yang diberikan oleh negara. Tetapi, masih saja ada yang merasa kurang dan melakukan korupsi. Seharusnya mereka lebih banyak bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah," ujar Rahmad Sukendar dalam keterangan resminya, Rabu (5/3/2025).

Menurut Rahmad, desakan untuk memeriksa para komisaris penting karena mereka memiliki tanggung jawab dalam mengawasi kinerja direksi. Jika kasus ini bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi, maka muncul pertanyaan besar tentang peran dan efektivitas komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan mereka.

"Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk terus mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di level direksi, tetapi harus ditelusuri siapa saja yang lalai atau bahkan terlibat dalam praktik ini," tegasnya.

Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 ini telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta dua pejabat lainnya, Maya Kusmaya dan Edward Corne.

Seiring dengan berkembangnya kasus ini, muncul pula desakan agar Menteri BUMN Erick Thohir ikut bertanggung jawab atas pengawasan di perusahaan pelat merah tersebut. Beberapa pihak menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan BUMN dari mafia dan praktik korupsi yang telah lama menjadi masalah laten.

Sementara itu, PT Pertamina berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola perusahaan guna meningkatkan transparansi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung. Publik pun menanti apakah pengusutan akan diperluas ke pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan perusahaan.(*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.