TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

4 Orang Wartawan dirampok dan dianiaya Oknum Mafia BBM Ilegal

Ko


ESSAPERS.COM | SIJUNJUNG ~ Tindakan kriminal dan keji menimpa empat wartawan media online saat menjalankan tugas jurnalistik di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis hingga Jumat dini hari (13–14 Maret 2025). Mereka menjadi korban perampokan, penganiayaan, penyekapan, dan pemerasan oleh sekelompok pelaku yang diduga kuat merupakan mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal.


Empat wartawan yang dirampok dan dianiaya tersebut, yakni Suryani  (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), diduga diserang setelah mengungkap praktik ilegal yang melibatkan tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin serta tambang emas yang disebut-sebut dikelola oleh Wali Korong Tanjung Lolo.


Para wartawan ini mengalami serangkaian kekerasan yang tidak berperikemanusiaan. Mereka dirampok, diintimidasi, dan dianiaya secara bergantian oleh sekelompok pelaku. Barang-barang berharga mereka, termasuk dua unit laptop, dua unit ponsel, pakaian, charger, racun api, dongkrak mobil, serta perlengkapan lainnya, dijarah habis-habisan.


Kekerasan semakin memburuk ketika wartawan perempuan, Jenni, nyaris menjadi korban pelecehan seksual. Ia hampir diperkosa dan dipaksa ditelanjangi oleh para pelaku.


“Kami tidak hanya dipukuli secara bergantian, tapi juga diancam akan dibakar hidup-hidup. Mereka sudah menyiapkan bensin 30 liter dan mengancam akan membuat kami seolah-olah mengalami kecelakaan lalu lintas di lokasi tambang,” ungkap Suryani dengan mata berkaca-kaca.


Setelah mengalami penyiksaan, para wartawan disekap dan dipaksa untuk membayar uang tebusan sebesar Rp20 juta agar bisa dibebaskan. Ketika mereka tidak mampu memenuhi tuntutan itu, para pelaku semakin brutal.


Karena keterbatasan dana, mereka hanya bisa mengumpulkan Rp.10 juta, yang ditransfer oleh seorang rekan mereka, Aris Tambunan, melalui rekening BNI. Namun, meskipun uang telah ditransfer, penyiksaan tetap berlanjut.


Tak berhenti di situ, Suryani bahkan dipaksa pergi ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk menarik sisa uang Rp10 juta secara bertahap sebanyak 10 kali pengambilan.


Setelah uang diserahkan, para pelaku dengan angkuh menantang para korban untuk melapor ke pihak berwenang.


“Silakan lapor ke mana pun, laporan kalian tidak akan digubris! Kalau berani viralkan kejadian ini, saya akan habisi kalian semua. KTP, kartu pers, dan wajah kalian sudah saya foto!” bentak Wali Korong Tanjung Lolo, sambil menghempaskan kayu ke meja sebagai bentuk ancaman.


Kemudian, para wartawan ini digiring sampai jalan menuju Pekan Baru. Mereka tidak berani melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polisi karena diancam akan dihabisi.


Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras aksi ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku, termasuk oknum pejabat yang diduga terlibat. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyebut kejadian ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. PPWI juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada para korban.


GMOCT turut serta mengawal kasus ini hingga tuntas. Gabungan Media Online dan Cetak (GMOCT) menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga keadilan bagi para korban benar-benar ditegakkan. GMOCT akan berkolaborasi dengan PPWI untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, menambahkan, “Tindakan biadab ini tidak bisa dibiarkan. Ini adalah serangan terhadap pilar demokrasi, yaitu kebebasan pers. GMOCT akan terus mengawal kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Kami juga akan memberikan dukungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka.”


“Kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi. GMOCT dan PPWI akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan keadilan bagi korban terwujud,” tegas perwakilan dari GMOCT.(*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.