ESSAPERS.COM | JAKARTA – TB. Rahmad Sukendar, S.Sos., S.H.,
M.H., Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara &
Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), memberikan apresiasi
tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Keistimewaan Jakarta (Kejati DKJ) atas
langkah tegas dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi
terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi
DKJ.
“Ini patut kita acungkan
jempol. Tindakan ini menunjukkan komitmen kuat Kejati DKJ dalam pemberantasan korupsi,”
ujar Rahmad Sukendar, dalam keterangan tertulis Kamis (19/12/24).
Ia juga menekankan bahwa BPI
KPNPA RI, sebagai lembaga kajian praktis independen yang bermitra dengan
institusi yudikatif, telah banyak melaporkan tindak pidana kepada
KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, dan alhamdulillah
hasilnya banyak direspons dengan baik oleh Lembaga Penegak Hukum.
Rahmad Sukendar berharap agar penyelidikan ini tidak hanya berhenti pada Dinas Kebudayaan, melainkan dapat mengungkap penyimpangan yang terjadi di dinas-dinas lain di lingkungan Pemerintah Provinsi DKJ.
“Ini merupakan tindakan yang
sangat merugikan dan harus ditindaklanjuti dengan mengungkap kasus-kasus lain
yang serupa,” tambahnya.
Pada Rabu, 18 Desember 2024, penyidik Kejati DKI Jakarta menggeledah lima lokasi yang diduga terkait dengan perkara ini, termasuk Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ, Kantor EO GR-Pro di Duren 3, serta beberapa rumah pribadi di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop, handphone, PC, flashdisk, serta uang dan dokumen penting lainnya.
“Barang bukti yang disita akan
dianalisis secara forensik untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa pidana yang
terjadi dan memperkuat bukti dalam perkara ini,” jelas Syahron.
Syahron menambahkan bahwa
penyimpangan ini berkaitan dengan pengelolaan dana untuk berbagai kegiatan yang
dibiayai oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ. Kejati DKJ menegaskan komitmennya
untuk terus melakukan penyelidikan secara transparan dan sesuai dengan aturan
yang berlaku.
Pihak Kejati DKJ juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mengawasi pengelolaan anggaran negara di berbagai instansi pemerintah. Kejati DKJ berharap dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas jika ada.
Pemberantasan Korupsi
Menjadi Prioritas
Rahmad Sukendar juga menegaskan
pentingnya perhatian terhadap korupsi, narkoba, dan judi online yang menjadi fokus
pemerintahan Presiden Prabowo dan ini harus didukung semua elemen masyarakat
“Tindakan korupsi harus
diberantas sampai ke akarnya,” ujar Sukendar, menekankan komitmen BPI KPNPA RI
dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan
menyeluruh.
Langkah yang diambil oleh
Kejati DKJ dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi
lembaga penegak hukum lainnya, serta memperkuat upaya dalam menciptakan
pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (*)
Komentar0