TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Perampasan Mobil di Jalan Lintas Solok Selatan-Padang, Uang Senilai Rp 85 Juta Ikut Raib

Bukti Laporan ke Kepolisian

ESSA PERS | PADANG ~ Sebuah insiden perampasan mobil terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Jalan Lintas Solok Selatan-Padang. Mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor BA 1164 QM, yang ditumpangi oleh Bapak Surya Darma dan istrinya, menjadi sasaran perampokan saat mereka melintasi kawasan Jarong Cubadak, Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti.

Menurut keterangan Surya Darma, saat kejadian, mobil mereka dihentikan secara paksa oleh sebuah truk Colt Diesel yang berada di depan mereka, sementara sebuah mobil Pajero memepet dari belakang. Kedua kendaraan tersebut memblokade mobil Fortuner milik Surya, membuatnya tak bisa melanjutkan perjalanan.

Dalam peristiwa tersebut, dua orang pelaku terlibat, yakni Yurnalis alias Lenggang beserta seorang rekannya. Mereka diduga secara terencana menghentikan kendaraan korban dan merampas mobil beserta barang berharga yang ada di dalamnya. Selain mobil, Surya Darma melaporkan bahwa uang tunai sebesar Rp 85.000.000 yang berada di dalam mobil juga ikut dirampas.

Setelah insiden tersebut, Surya Darma segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor: LP/B/190/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT di Polda Sumbar. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku.(*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.