ESSAPERS.COM I SIJUNJUNG…Kasus Efenrizal alias Ipen, seorang warga Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, menarik perhatian publik karena banyak kejanggalan dalam laporan yang diajukan ke Polres Sijunjung.
Ia dituduh melakukan pidana pengancaman dan merintangi jalan dengan menggunakan kendaraan pribadi di ruas jalan umum. Dalam penjelasannya kepada Essa TV Senen 23 September 2024,
Odri Ullyartha (Istri ipen)dan pihak keluarga Ipen memaparkan kronologis kejadian, di mana Ipen hanya berusaha melindungi lahannya dari binatang ternak dengan memasang pagar disekitar lahannya ”ujarnya.
Dikarenakan adanya pembukaan jalan baru oleh Purnama yang dilakukan oleh Titul karyawan purnama, tanpa adanya permintaan izin dari Ninik Mamak Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, karyawan purnama terus bekerja sehingga pagar yang dibuat oleh ipen rusak akibat pembuatan jalan baru oleh titul.
adu mulut pun terjadi, lalu ipen melintangkan mobil col diesel miliknya lingkungan masuk di kebunnya, karena pada waktu itu jalan tersebut hanya satu motor yang bisa lewat tidak ada aktifitas di atas lahan tersebut, kecuali ladang ipen, Titul pun melaporkan kejadian tersebut pada bos nya punama dan titulpun memuat laporan polisi dengan dengan tuduhan Perbuatan Tidak Menyenangkan, namun tidak terpenuhi unsur pidananya.
Meskipun Ipen memblokir akses ke kebunnya, pihak Purnama merasa kurang puas mengajukan laporan pertama melalui Titul, maka purnama Kembali mengajukan laporan laporan polisi pada pihak polres sijunjung dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dinilai tidak memenuhi unsur pidana. Akhirnya pihak punama melanjutkan laporan kedua terkait pasal 192 Jo Pasal 63 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan umum.
Namun Ketika diwawacarai oleh awak media walinagari wali Nagari padang tarok Sahrul mengatakan, “bahwa jalan tersebut belum tercatat secara administrasi di pemerintah nagari Padang Tarok sebagai jalan umum.
Dari hasil informas informasi masyarakat, didapat banyak kejanggalan yang ditemukan dalam Proses kasus hukum ini dan menimbulkan banyak tanda tanya, mengenai keabsahan tuduhan yang diarahkan kepada Ipen termasuk jenis dugaan kasus ini(*)
Komentar0