TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Karyawan PT LIN Gelar Unjuk rasa di depan kantor Bupati Pasaman Barat.

Karyawan PT LIN Gelar Unjuk rasa di depan kantor Bupati Pasaman Barat.

ESSAPERS.COM  | PASBAR -  Lebih dari seratus karyawan perkebunan kelapa sawit PT Laras Inter Nusa (LIN) Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat gelar aksi ujuk rasa di halaman kantor bupati Pasaman Barat,  Senin (12/8/2024).

M Yusuf selaku karyawan pemanen di PT LIN  ikut berunjuk rasa ke kantor bupati untuk menuntut keadilan, menyebutkan unjuk rasa digelar dikarenakan aktifitas pemanen tidak berjalan oleh sebab adanya Ninik mamak yang menuntut pihak perusahaan atas hak plasma. Perusahaan saat ini kata dia merumahkan karyawan pemanen, dan karyawan hanya menerima gaji 35 %, dan kondisi saat ini harga bahan pokok sangat mahal, sehingga gaji yang diterima tidak mencukupi kebutuhan.

" Kami berharap kepada Bupati Kabupaten Pasaman Barat untuk memperjuangkan nasib kami karyawan pemanen, kami meminta agar kami bisa bekerja dan beraktivitas kembali. Supaya bisa menghidupi keluarga kami dan meminta agar duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan ini," Ujarnya.

Diluar aksi demontrasi tersebut awak media mengkonfirmasi ketua koperasi produsen Plasma Masyarakat Adat Kinali, Ali Bakri. Dia menjelaskan pihaknya tidak pernah menutup kegiatan dan menghentikan karyawan PT LIN, " kami tidak pernah menutup kegiatan dan menghentikan karyawan PT LIN, hanya saja kami menuntut PT LIN merealisasikan hak plasma 20% dari lahan yang di usahakan seluas 7000 hektar Berdasarkan SK Bupati Pasaman Barat," jelasnya.

Ali mengatakan, sebelumnya telah mengirimkan surat kepada PT LIN tanggal 12 Juli 2024 untuk  duduk bersama dan mencari solusi terbaik selama proses hukum berjalan di PTUN.

" Silahkan buah sawit di bawa ke pabrik, dengan catatan PT LIN merealisasikan terlebih dahulu hak plasma 20 % dari lahan yang di usahakan, yang sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan berlaku, dan mari kita buat kesepakatan bersama untuk menitipkan hak plasma yang 20% pada pengadilan sampai ada putusan hukum yang ingkrah," katanya

Ali menambahkan, apabila PT LIN Menang dalam perkara itu, maka silahkan untuk ambil uang tersebut, dan sebaliknya apabila koperasi PPMAK menang uang tersebut harus di setor ke rekening Koperasi. 

Demonstran di terima langsung oleh Pemeritah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Staf Ahli Bupati Pasbar, Armi Ningdel beserta Plt Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Difia, Kepala Dinas Perkebunan Roni dan Sekretaris Dinas Perkebunan Afrizal Daulay serta Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra.

Dalam kesempatan itu, Armi Ningdel menyebutkan bupati sedang melaksanakan tugas ke Jakarta, sementara Sekda juga sedang melaksanakan tugas dinas ke Padang, sehingga tidak bisa menemui langsung para pendemo, namun demikian Armi Ningdel meminta beberapa orang  perwakilan dari aksi unjukrasa itu untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.