TUd7GSW9TpA6TSG7GUA7BSziGi==

Inilah Tujuh Pesan Penting Kejaksaan Agung RI yang disampaikan Kejari Mentawai Pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.

Kepala Kejaksaan Negeri Mentawai, Heni Agustiningsih, S.H.,M.H saat memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64di kantor Kejaksaan Negeri Mentawai pada Senin, (22/7-2024)

ESSAPERS.COM | MENTAWAI - Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Kejaksaan diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan dengan hati nurani dan tetap menjaga sisi humanis. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mentawai, Heni Agustiningsih, S.H.,M.H saat memimpin upacara peringatan di kantor Kejaksaan Negeri Mentawai pada Senin, (22/7-2024)

Dalam upacara yang dihadiri oleh seluruh pejabat utama dan pegawai Kejaksaan tersebut, Heni Agustiningsih menyampaikan amanat dari Kejaksaan Agung RI, Sanitiar Burhanuddin. 

"Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun dengan tetap menjaga sisi humanis," kata Heni Agustiningsih.

Setiap peringatan HBA hendaknya menjadi momentum untuk evaluasi dan introspeksi atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang selama satu tahun terakhir. Hal ini bertujuan agar insan Adhyaksa dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang dicintai.

Tema HBA tahun 2024 adalah "Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2024". 

Kejaksaan, sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis, harus menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen, serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional, dan tuntas.

"Oleh karenanya, saya mengingatkan agar kita semua selalu waspada dan tidak lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu digencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan," ucap Heni Agustiningsih saat membacakan amanat Kejaksaan Agung.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan perintah harian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, di antaranya:

  1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel, dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
  2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
  3. Wujudkan solidaritas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbaar.
  4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
  5. Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan, sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
  6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
  7. Persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Rangkaian HUT Bhakti Adhyaksa ke-64 juga diisi dengan kegiatan tabur bunga di perairan Mentawai, dengan difasilitasi kapal milik Basarnas Mentawai.

Rangkaian HUT Bhakti Adhyaksa ke-64 juga diisi dengan kegiatan tabur bunga di perairan Mentawai, dengan difasilitasi kapal milik Basarnas Mentawai.

" Ini sebagia giat rutin, karena Mentawai tidak memiliki Taman Makam Pahlawan (TMP), maka kami difasilitasi Basarnas Mentawai, iya dengan menggunakan kapal Basarnas kita melakukan tabur bunga di wilayah perairan Sipora ini, sebagai bentuk  penghormatan dan rasa terima kasih kami sebagai warga negara Indonesia untuk para pahlawan yang sudah merebut kemerdekaan dari  penjajah," Ujar Heni Agustiningsih kepada media.(**)

Komentar0

Type above and press Enter to search.